Kualitas pelayanan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai salah satu penyedia layanan publik di Pemerintah Kota Singkawang, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif. Hasil survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyelenggara layanan publik untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Semester 2 Tahun 2024 pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Singkawang dengan total responden 337 responden dengan nilai 97,57 menunjukan Pelaksanaan pelayanan publik di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang Sangat Baik.