PENDAFTARAN ANGGOTA PERPUSTAKAAN SECARA ONLINE
Cara dan syarat mendaftar Pendaftaran Anggota Perpustakaan
Online untuk menjadi anggota Perpustakaan Umum Kota Singkawang secara online pertama- tama kunjungi situs resminya di dispussip.singkawangkota.go.id/pendaftaran-anggota-online atau langsung membuka formulir pendaftaran online di https://inlis.singkawangkota.go.id/pendaftaran.
- Yang berhak menjadi Anggota Perpustakaan Daerah Kota Singkawang adalah Siswa (PAUD, TK, SD, SMP, SLTA), mahasiswa, dan umum. Masyarakat Kota Singkawang, berdomisili di Kota Singkawang.
- Mengisi formulir pendaftaran Online yang dapat di akses di https://inlis.singkawangkota.go.id/pendaftaran.
- Mengirimkan lampiran melalui Whatsapp ke nomor +62851-8309-8198 atau klik disini terdiri dari tangkapan layar ‘Sukses Pendaftaran Anggota’, foto selfie setengah badan dengan latar polos, dan foto Identitas Diri berupa :
- Kartu Tanda Penduduk Kota Singkawang untuk Masyarakat Umum;
- Kartu Tanda Mahasiswa Kota Singkawang untuk Mahasiswa
- Kartu Pelajar atau KIA Kota Singkawang untuk Pelajar
- Kartu Keluarga Kota Singkawang untuk PAUD dan TK
- Apabila terkendala dengan Kartu Pelajar atau Kartu Identitas Anak bisa melampirkan Kartu Keluarga Kota Singkawang.
Tata Tertib
- Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung.
- Tidak dapat dipinjamkan kepada orang lain.
- Kartu anggota Perpustakaan berlaku 1 ( Satu ) Tahun.
PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR:
- Pastikan data yang Anda masukkan sesuai kartu identitas yang berlaku, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Silahkan hubungi bagian layanan Perpustakaan Daerah Kota Singkawang, jika Anda pernah mendaftarkan diri sebelumnya namun akun Anda tidak aktif.
- Inputan dengan tanda * wajib diisi.
- Klik disini, jika Anda telah terdaftar sebagai anggota, namun belum memiliki user dan password akses layanan Keanggotaan Online.
- Setelah Anda meng-klik kotak tersebut maka akan muncul kolom pada bagian bawah yang bertuliskan “simpan”, silahkan klik menu tersebut.
- Info lebih jelas silahkan mengklik panduan pengisian formulir berikut :