
SINGKAWANG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispussip) Kota Singkawang menjalin komitmen dengan PT Jasa Raharja Cabang Singkawang untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas. Penandatanganan komitmen ini berlangsung di Aula Dispussip Singkawang pada Jum’at, 19 September 2025.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Abdul Hadi, S.Sos, dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Singkawang, Febri Irawan, SE, CRA, CHCM, secara resmi menandatangani naskah komitmen tersebut. Dalam acara ini, seluruh jajaran Dispussip menyatakan untuk taat dan patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kantor Bersama SAMSAT.
Lebih lanjut, Kepala Dinas dan seluruh jajaran berkomitmen untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan berperan aktif dalam mencegah kecelakaan. Seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN, juga diimbau untuk mematuhi aturan tata tertib berlalu lintas. Sebagai langkah konkret, Dispussip melakukan pendataan seluruh kendaraan bermotor inventaris yang dimiliki. Selain penandatanganan komitmen, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja serta alur pelayanan yang mereka sediakan. Hal ini bertujuan agar seluruh pegawai Dispussip memahami pentingnya kontribusi mereka dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.